Gawat... Pensiunan PTP IX dan PTPN II Tidak Menerima Santunan Hari Tua (SHT)
TEMBUNG | beritaterbaruindonesia.com - Sejak tahun 2005 12 Pensiunan PTP eks IX dan PTPN II tidak pernah belum Santunan Hari Tua selama lebih kurang 21 tahun, namun herannya para pensiunan PTP eks IX dan PTPN II lainnya mendapat SHT, seperti Tetangga dan Famili mereka yang kebetulan Pesiunan PTP juga di bayarkan SHT nya tahun 2018 sedangkan SK Pensiun tidak pernah terima dan Surat Keterangan tidak menempati Rumah Dinas serta Surat tidak mendapatkan Fasilitas dari PTPN juga tidak pernah kami terima.
Para Pesiunan PTP eks IX dan PTPN II tesebut tidak tahu menahu di mana Surat-surat tersebut, sementara Surat-surat tersebut itu adalah syarat untuk memohon pencairan SHT, para pesiunan mengatakan SHT tersebut sangat kami butuhkan untuk kelangsungan hidup kami.
Di usia yang sudah Tua, ada yang berumur dari 67, 75 dan 81 Tahun, bahkan 3 orang dari kami sudah Meninggal Dunia dan sekarang di gantikan oleh Ahli Warisnya untuk memperjuangkan hak Orang Tuanya, Sabtu (31/1/2026).
Adapun 12 Pesiuan PTP eks IX dan PTPN II yang tidak pernah mendapatkan THT dari PTPN tersebut, adalah :
1) Bapak Samin (82)
2) Bapak Pono (75)
3) Bapak Misno (75)
4) Bapak Misman
5) Bapak Sriono
6) Bapak Selamat
7) Ibu Misniati
8) Bapak Nasri Nazar (Anas)
9) Bapak Boyman
10) Alm. Bapak Rusli
11) Alm, Bapak Nasrim
12) Alm. Bapak Ngatin
Pak Pono, menerangkan "kami tidak bisa menerima SHT sampai saat ini karena kami di katakan sudah terima tempat tinggal dan fasilitas dari PTPN, sedangkan sampai saat ini Surat yang di maksud tidak pernah kami dapatkan dari Direksi mana pun yang menyatakan kami menempati Rumah Dinas" jelas Pak Pono.
"nyatanya kami cuma numpang di Rumah Dinas milik Orang Tua kami itupun tidak ada Bukti Surat yang menyatakan Menempati Rumah Dinas tersebut" tambahnya.
Pak Selamet, juga mengatakan "Dari Lahir hingga Besar kami hampir Satu Keluarga Mengabdi di PTP eks IX dan PTPN II, tapi belum pernah mendapatkan fasilitas tersebut, pada tahun 1997/1998 dimana tempat kami menumpang Rumah Dinas dan Bangun Rumah di Pekarangan Rumah Dinas kami di Gusur oleh Pihak Developer yang akan Membangun Properti Mewah" jelas Pak Selamet
Masih Pak Selamet "Dengan menggunakan APH dan Para Preman mengancam kami untuk mengosongkan Rumah yang kami Bangun sendiri dan Rumah Dinas peninggalan Orang Tua kami, dengan Senjata Tajam dan ada yang di bakar kalau tidak mau menerima Kompensasi Uang dari Depelover, dimana Uang Kompensasi tersebut berpariasi dari 12 juta sampai 18 juta mengatakan alasan mereka sudah di Jual Tanah dan Bangunan ini oleh Pihak PTPN ke pihak Pengembang" ujar Pak Selamat.
Pak Misnan yang sedaritadi hanya mendengar, dengan raut wajah yang agak marah juga mengatakan "Dengan Beringasnya para Preman itu Mengacam bahkan ada juga tetangga dan teman kami di Bacok Tangannya sama para Preman, Rumah Pak Pono juga di bakar karena tidak mau menerima Uang Konvensi dari pihak Pengembang, tapi saat kami pertanyakan ke pihak PTPN, katanya terima aja kalau tidak kami akan di Pindahkan kalian ke perkebunan yang paling dalam atau tempat Jin Buang Anak, karena sudah dapat ancaman tersebut kami terima uang tersebut" tutur Pak Misman.
"Dalam dekat ini kami akan melakukan Aksi Damai ke kantor PTPN I Regional Tanjung Morawa, bila perlu kami akan menginap sampai tuntutan kami yang 12 Orang ini di kabulkan" tegas para Pensiunan. (WAN/BTI.COM)

Tidak ada komentar