Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Agustus 2025

Tak Kenal Takut Akan Hukum, Walau Pernah Digeruduk Warga di Siombak Gudang BBM Dugong Pindah ke H Anif


DELI SERDANG | beritaterbaruindonesia.com - Walau pernah di geruduk warga Siombak, tak kenal takut akan hukum kini Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali beroperasi namun sudah pindah lokasi di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Sebelumnya, Rabu (9/7/2025) warga menghadang truk yang mengangkut BBM jenis solar dan pertalite di Jalan Pasar Nippon Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Karena membahayakan bagi masyarakat jika terjadi kebakaran.

Kini pemilik yang disebut Dugong kembali membuka Gudang BBM ilegal demi meraup pundi-pundi rupiah, tanpa memikirkan dampak bagi Warga yang berada du sekitar lokasi Gudang.

Menurut Warga bahwa Gudang Solar sudah 2 minggu beroperasi, modusnya sama seperti saat di Siombak, mengakut BBM dengan truk lalu dimasukkan ke baby tank dijual ke pengusaha yang membutuhkan.

"Takut juga kami ada gudang solar disini, sudah banyak kejadian gudang terbakar terus merambat kerumah, kami berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum," ungkap Rudi. Kamis (21/8/2025).

Untuk itu warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait agar segara bertindak tegas menangkap diduga pemiliknya, karena jika benar, telah melanggar hukum dan merugikan Negara sesuai undang - undang Migas No 22 Tahun 2001.

Dalam hal ini APH harus segera menyelidiki dan menindak tegas Mafia dan segala aktivitas di dalam gudang tersebut, melanggar undang - undang Migas Tahun 2001 tentang Penyalahgunaan BBM ini adalah termasuk tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang - Undang No 22 Tahun 2001. (ind by BTI. COM) 

Rabu, 13 Agustus 2025

Polda Sumut Melalui Polres Pelabuhan Belawan, Ungkap 238 Kasus Narkoba "Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi"


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan Narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, Rabu (13 Agustus 2025)

Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Plh Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.

Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.

Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.

Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba dan premanisme "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum” tegas Kapolres.

Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman Narkotika. (IND/BTI.COM)

Senin, 11 Agustus 2025

Eksklusif Investigasi : Jaringan Judi Tembak Ikan Medan Utara, Big Bos Asen Diduga Kebal Hukum Berkat “Tameng” Oknum Aparat


Medan Utara | beritaterbaruindonesia.com – Malam baru saja turun di kawasan Medan Utara. Lampu-lampu jalan temaram, namun di sudut-sudut tertentu justru terang benderang oleh sorotan lampu Meja Judi Ketangkasan Tembak Ikan. Suara riuh para pemain bercampur bunyi dentingan koin, menandakan bisnis haram ini terus berdenyut secara terang-terangan, tanpa ada rasa takut.

Dari penelusuran tim investigasi, aktivitas ini bukan sekadar perjudian biasa. Sumber terpercaya menyebut, jaringan ini dikendalikan oleh Asen, pengusaha keturunan Tionghoa yang dijuluki “raja judi” Medan Utara. Ia menguasai hampir seluruh titik perjudian tembak ikan di kawasan tersebut, dan mengoperasikan bisnis ini seperti sebuah korporasi terstruktur.

Dalam operasionalnya, Asen dibantu oleh Cici, orang kepercayaan yang mengatur distribusi mesin, pengelolaan uang, dan koordinasi lapangan. Sumber menyebut, Cici adalah sosok yang berperan membangun jaringan luas hingga ke kelurahan-kelurahan.

Lebih mengkhawatirkan, mereka diduga mendapat “tameng” dari oknum aparat. Nama Aweng yang disebut sebagai Oknum Pengawas dari satuan Koterem kerap muncul dalam informasi yang kami peroleh. Peran mereka adalah memastikan meja judi tetap aman dari razia dan gangguan.

Jaringan ini tidak sembunyi-sembunyi, beberapa lokasi bahkan berada di pinggir Jalan, mudah dilihat Warga. Berdasarkan data lapangan, berikut titik-titik yang teridentifikasi oleh team media :

-Marelan Point – 2 titik

-Jalan Jala – 1 titik

-Kota Bangun – 3 titik

-Mabar – 2 titik

-Martubung (Depan SPBU) – 1 titik

-Pasar 10 Helvetia Gg. Bima – 2 titik

-Pasar 9 Helvetia (Dekat Cafe Lestari) – 1 titik

-Pasar 2 Timur (Dekat Pabrik Udang) – 1 titik

Sumber menyebut, setiap lokasi memiliki jadwal pengumpulan setoran harian. Uang dari Mesin Judi ini mengalir ke pusat pengelolaan milik Asen, lalu dibagi sesuai struktur-termasuk dugaan Setoran kepada Oknum pelindung.

Pola ini diyakini sudah berjalan bertahun-tahun, membuat jaringan ini sulit disentuh hukum. Bahkan, beberapa warga mengaku sudah tidak percaya akan adanya penertiban, karena setiap upaya razia kerap bocor lebih dulu.

Kondisi ini memicu kemarahan Warga. Mereka menuntut Kapolda Sumut IRJEN Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar, termasuk oknum pelindungnya. Publik menanti langkah tegas kepolisian, bukan sekadar razia formalitas, tetapi penangkapan terhadap Big Bos dan penghentian total operasi Judi Tembak Ikan yang merusak moral Generasi Muda. (MARI/BTI.COM)

Jumat, 08 Agustus 2025

Izin Jendral, Diduga Kapolda Sumut Tidak Sanggup Menutup dan Berantas Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99"


SUMUT | beritaterbaruindonesia.com - Viral dan sudah banyak media yang memberita Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99 CICI / AWENG" yang merajai Medan Utara, namun tidak ada tindakkan Tegas dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) IIJEN POL Whisnu Hermawan Febrianto, S.l.K., M.H. padahal Masyarakat sudah sangat resah dan meminta kepada Kapolda Sumut agar segera menindak lanjuti laporan dan menindak tegas lapak lapak perjudian tersebut.

Kapolda Sumut diduga tidak mengindahkan Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menegaskan Komitmennya untuk memberantas Judi, dimana Pemberantasan praktik perjudian sebagai salah satu upaya mengembalikan kepercayaan publik.

Sayangnya Komitmen dari Kapolri tersebut tidak berlaku di Sumatera Utara ini, terbukti Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99 CICI / AWENG" mala merajai Medan Utara. 

Kasihan ngelihatnya, Emak-emak yang heboh tiap hari, ada saja Judi Tembak Ikan muncul, Tutup di sini, muncul di situ. Anak-anak muda, Anak Sekolah, kaum Bapak terlibat di situ. Pencurian pun marak. Berita di medsos memusingkan kepala.

"Dimana mana ada tempat Judi Tembak Ikan bang, kami baru baru ini pernah sama Ustad ikut grebek tempat Judi itu bang, kalo kami lagi yang harus menghancurkan tempat Judi tu lagi jadi buat apa Polisi bang" ujar salah satu Emak emak yang ikut bersama seorang Ustad saat Mengrebek tempat Judi Tembak Ikan di Belawan.

Judi Tembak Ikan Berbendera GBM 99 milik CICI / AWENG yang Merajai Medan Utara,  membuat uang belanja dapur terkuras, Emak-emak jadi kesal dan pusing tujuh keliling.

Tempat Judi Tembak Ikan Berbendera GBM milik CICI / AWENG ini tergolong mudah dijumpai, karena tempatnya sudah menguasai hampir Lima Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Judi Tembak Ikan boleh di bilang penyakit Masyarakat, artinya menyalahkan Masyarakatlah yang gemar bermain, tapi lebih cocoknya kalau ini disebut “Penyakit Polisi” dari pada penyakit Masyarakat, yang Artinya kalau Polisi Tegas, Judi Tembak Ikan ini pasti habis, tapi sayangnya para Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut seperti tutup mata dan tutup telinga, seolah tidak mau mendengar laporan dari Masyarakat. (MARI/BTI.COM)

Rabu, 06 Agustus 2025

Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Ambil Peduli, Promosikan Bendera "GBM 99 Cici / Aweng" Biar Terus Berkibar di Medan Utara


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com – Masyarakat sudah kecewa kepada Aparat Penegak Hukum (APH), pasalnya sudah banyak laporan dan keluhan Masyarakat terkait adanya praktik Judi Tembak Ikan di Wilayah Medan Utara, namun seolah tidak digubris malah semakin merajalela dan dinilai seakan Kebal serta tak Takut dengan Hukum, salah satu jaringan terbesar yang disebut-sebut dikelola oleh seorang Wanita bernama Cici yang di Back'up Aweng, beroperasi dengan Bendera GBM 99, dan diduga milik seorang Bos Besar berinisial AS, Warga keturunan Tionghoa.

Aktivitas perjudian ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan telah menyebar ke hampir seluruh Kecamatan yang ada di Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal, Cici disebut-sebut sebagai Aktor Utama di balik jaringan perjudian ini yang hingga kini tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Warga setempat, Meja-meja Judi Tembak Ikan yang dikelola oleh jaringan ini beroperasi tanpa henti, bahkan hingga 24 Jam Sehari, dan selalu ramai dikunjungi para pecandu Judi dari berbagai kalangan, mirisnya tidak ada satu pun Tindakan Tegas yang terlihat dari Polres Pelabuhan Belawan maupun Aparat Kepolisian Sektor setempat.

“Setiap hari lokasi itu ramai baik dari pagi, siang bahkan sampai Malam, tapi tidak pernah di Gerebek, katanya pemiliknya Cici, dan pengawasnya inisial AW, yang katanya juga dari TNI” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun menduga kuat bahwa Aktivitas Ilegal ini dilindungi oleh Oknum Aparat berinisial AW, yang disebut-sebut berasal dari satuan Koterem, mencuat sebagai pihak yang diduga memberikan "Back'up" terhadap Pperasional Bisnis Haram tersebut.

" Daripada buat laporan dan memberitakan agar tempat tersebut di tindak, mending orang abang promosikan aja Bendera GBM 99 tu bang, karna percuma bang, meskipun kami khawatir atas Anak-anak kami akan terpengaruh dan masa depan mereka rusak, percuma kami bermohon kepada Aparat Gabungan, baik dari Polisi maupun Polisi Militer (PM), segera bertindak, toh ujungnya Perjudian tersebut tetap buka dan semakin merajai di Medan Utara” ucap warga yang tinggal di sekitar lokasi perjudian dengan kecewanya. (MARI/BTI.COM)

Senin, 04 Agustus 2025

Seakan Tak Takut Dengan Hukum, Judi Tembak Ikan Berbendera "GBM 99 CICI" Merajai Medan Utara


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com – Praktik judi tembak ikan di Wilayah Medan Utara semakin merajalela dan dinilai seakan Kebal dan tak Takut dengan Hukum, salah satu jaringan terbesar yang disebut-sebut dikelola oleh seorang Wanita bernama Cici, beroperasi di bawah bendera GBM 99, dan diduga milik seorang Bos Besar berinisial AS, Warga keturunan Tionghoa.

Aktivitas perjudian ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan telah menyebar ke hampir seluruh Kecamatan yang ada di Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal, Cici disebut-sebut sebagai Aktor Utama di balik jaringan perjudian ini yang hingga kini tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Warga setempat, Meja-meja Judi Tembak Ikan yang dikelola oleh jaringan ini beroperasi tanpa henti, bahkan hingga 24 Jam Sehari, dan selalu ramai dikunjungi para pecandu Judi dari berbagai kalangan, mirisnya tidak ada satu pun Tindakan Tegas yang terlihat dari Polres Pelabuhan Belawan maupun Aparat Kepolisian Sektor setempat.

“Setiap hari lokasi itu ramai baik dari pagi, siang bahkan sampai Malam, tapi tidak pernah di Gerebek, katanya pemiliknya Cici, dan pengawasnya inisial AW, yang katanya juga dari TNI” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun menduga kuat bahwa Aktivitas Ilegal ini dilindungi oleh Oknum Aparat berinisial AW, yang disebut-sebut berasal dari satuan Koterem, mencuat sebagai pihak yang diduga memberikan "Back'up" terhadap Pperasional Bisnis Haram tersebut.

“Kami khawatir Anak-anak kami terpengaruh dan masa depan mereka rusak, kami Mohon Aparat Gabungan, baik dari Polisi maupun Polisi Militer (PM), segera bertindak, jangan biarkan Perjudian ini semakin merusak Generasi Muda di Medan Utara” pinta warga yang tinggal di sekitar lokasi perjudian.

Warga berharap, tidak ada tebang pilih dalam Penegakan Hukum dan para pelaku, baik pemilik maupun pengelola, ditindak Tegas demi menciptakan Lingkungan yang aman dan bersih dari Praktik-praktik Kriminal yang merusak Tatanan Sosial Masyarakat. (BTI.COM)

Selasa, 29 Juli 2025

Hanya Sosok AKBP Oloan Siahaan Yang Mampu Menindak Tegas Para Pelaku Tawuran


Belawan | beritaterbaruindonesia.com - Bentrokan antar kelompok pemuda kembali mengganas di Kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan, Tawuran diduga dipicu oleh diduga persaingan bisnis Narkoba antara dua kelompok pemuda dari kawasan Kampung Kolam yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba dan pemuda Jalan Tanggul" (29/7/2025).

Insiden ini menyebabkan beberapa rumah warga di sekitar Jalan Tanggul rusak, dan bahkan ada yang terbakar akibat ledakan petasan,kejadiannya ini beberapa hari yang lalu . Beruntung, api berhasil dipadamkan warga setempat sebelum meluas dan menyebabkan kerusakan lebih parah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketegangan bermula ketika pemuda dari Jalan Tanggul diduga melarang para pengguna Narkoba membeli barang haram itu di Kampung Kolam. Larangan ini menimbulkan ketegangan karena kedua wilayah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi Narkoba

“Persaingan antara dua kelompok ini makin memanas yang Pastinya diduga ada dalang semuanya agar Belawan tidak kondusif' jelasnya. 

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tawuran berlangsung brutal, melibatkan Senjata Tajam, Batu, Senapan Angin, Panah, dan Petasan. 

Upaya aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan, dan Brimob Polda Sumut dan Marinir untuk membubarkan massa sempat mendapat perlawanan hingga Petugas dilempar batu, warga rindukan Sosok AKBP Oloan Siahaan,  yang berani menindak tegas pelaku tawuran, tapi sayang sosok yang berani seperti itu malah di nonaktifkan.

Baru tadi malam pada tgl 28 Juli 2025 PAC Pemuda Pancasila Medan Belawan membuka ruang mediasi perdamaian dengan seluruh remaja yang keterlibatan tawuran di Belawan, yang bertemakan "Bersatu Lebih Kuat, Damai Lebih Hebat, Saatnya Bersaudara, Bukan Bermusuhan", yang berlangsung di Lapangan Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Medan Belawan Yang Hader cukup ramai dan wali kota Medan juga menghadiri dalam giat tersebut.

Dengan dibuatnya perjanjian aja mereka sudah melanggar apakah semua ini diduga ada yang memerintahkan agar Belawan itu tidak kondusif.

Warga belawan mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku bandar dan pengedar Narkoba.

Polres pelabuhan Belawan juga harus tindakan tegas terhadap pelaku tawuran yang dinilai sudah sangat meresahkan sekali warga setempat dan pengguna jalan.

Bukan hanya merusak rumah orang, tapi beberapa hari yang lalu ada rumah warga sampai dijarah. Bahkan sudah banyak korban jiwa pihak APH jangan hanya bubarkan, tapi tangkap dan bersihkan kampung ini dari tidak kejahatan.

” kata seorang warga dengan nada geram dan tidak mau di sebutkan namanya, berharap pihak polres pelabuhan Belawan agar trus melakukan patroli rutin dimalam hari di tempat tempat rawannya tindakan kejahatan karena baru baru ini telah terjadi tindak kejahatan pembegalan yang baru ini viral kejadian tersebut pada malam hari dikawasan Belawan tutur warga yang egan disebut namanya. (BTI.COM)

Sabtu, 26 Juli 2025

Dengan Waktu Singkat Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Telah Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Abang Kandung


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Hanya dengan waktu singkat Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH. berhasil menangkap Tersangka pembunuhan, sempat bersembunyi akhirnya tersangka Adik bunuh Abang Kandung ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Jumat (25/7/2025).

Tersangka Arifin Nasution alias Olmes (53) ditangkap tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzarnodi, Sabtu (26/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksanan intensif terhadap Tersangka.

"Pada saat ditangkap tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Pekara, Tersangka tidak melakukan perlawanan" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Disinggung, dugaan Tersangka mengalami gangguan jiwa, IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH. membantah.

"Kondisi kejiwaan Tersangka Normal, kami telah melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan diapun sudah Menikah" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH. juga menjelaskan motif Tersangka pembunuhan karena sakit hati kepada Korban, Abang Kandungnya yang sering marah - marah kepadanya 

"Bahkan Istri Korban juga mengakui kalau Suaminya tersebut tempramen dan sering marah" katanya.

Akibat perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 15 Tahun.

Sebagai barang bukti, polisi menyita Pisau yang digunakan Tersangka untuk membunuh Korban.

Sebelumnya dikabarkan Seorang Adik Bunuh Abang Kandungnya dengan mengunakan Pisau di Jalan Platina 1, Gang Syukur 3, Lingkungan 7, Kelurahan Titipapan, Kecamatan. Medan Deli, Rabu (23/7/ 2025) lalu.

Pembunuhan yang terjadi pada malam hari itu pelakunya bernama Arifin Nasution alias Olmes dan Korbannya bernama Alham Nasution, Abang Kandungnya si Pelaku sendiri.

Usai melakukan aksi kejinya Pelaku langsung melarikan diri, sementara motifnya belum diketahui. (BTI.COM)

Rabu, 23 Juli 2025

Kota Belawan Makin Marak Dengan Tawuran Yang Merajarela, Diduga Akibat Narkoba


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Situasi keamanan di Kecamatan Medan Belawan, kembali menjadi sorotan publik. Dalam satu bulan terakhir ini bahkan satu hari bisa sampai dua kali sehari , dan tercatat sedikitnya lima kali dalam satu Minggu aksi tawuran berdarah antar kelompok pemuda yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat,sampai memakan korban jiwa,

 Masyarakat menduga, konflik ini bukan sekadar perkelahian remaja biasa, melainkan bagian dari skenario besar yang dikendalikan oleh para jaringan bandar narkoba. Jumat 22 juli 2025

Sebelumnya, Gubernur Sumut  Bobby Afif Nasution dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto telah menyampaikan bahwa penyebab utama tawuran di Belawan adalah narkoba dan perjudian. Pernyataan tersebut kini semakin mendapat pembenaran, seiring eskalasi kekerasan yang terus menerus terjadi atau menjamur .

Rentetan Tawuran dan Korban Jiwa

Tawuran terakhir/ Bentrokan menyebabkan kemacetan parah menuju Pelabuhan Belawan dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Sehari sebelumnya, bentrokan serupa juga terjadi antara pemuda Gang 7 dan Gang 10 di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan Dua. Sebelumnya, pada 27 Juni 2025, tawuran antara pemuda Kampung Kolam, yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba”dengan pemuda Jalan Belanak, menyebabkan satu pemudah AF (21) tewas akibat luka parah..

“Penyebab Tawuran dan pasti  Ada Dalangnya”

Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan agama meyakini tawuran di Belawan dikendalikan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan menjaga kondisi Belawan tidak kondusif guna melancarkan  peredaran narkoba dan aktivitas kriminal lainnya.

“Sudah bukan rahasia umum, Belawan darurat narkoba dan perjudian. Tawuran hanya cara untuk menutupi peredaran narkoba. Saat suasana ricuh , para bandar bebas menjalankan aksinya,” kata salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya..

“Tak ada lagi tokoh panutan, yang ada hanya tokoh tontonan. Kalau menilai tokoh dari sisi ekonomi saja, bukan akhlaknya, jangan heran Belawan terus hancur,” tegasnya.

Kritik Pedas terhadap Aparat

Kekecewaan juga ditujukan kepada institusi keamanan yang dinilai tidak tegas dalam penindakan. Belawan, meski dikelilingi banyak institusi seperti TNI AL, TNI AD, Lantamal, Polres, dan Kejaksaan, dinilai tak mampu menjaga keamanan warganya atau tidak kondusif.

Dedy Satria Ainal, A.Md, Ketua Umum Anak Belawan Bersatu (ABB), menduga kekacauan ini bisa jadi bagian dari strategi terselubung untuk menggeser masyarakat dari wilayah industri.

“beberapa bulan yang lalu Kapolres dilempar, Kapolsek cedera, bahkan mobil wakil anggota dewan DPRD Sumut  pun dirusak, lalu di mana harga diri aparat negara?” katanya.

Seruan untuk FGD dan Konsolidasi

Tokoh masyarakat H. Irfan menyerukan dilakukannya Forum Group Discussion (FGD) lintas elemen tokoh masyarakat, ormas, OKP, tokoh agama, serta aparat keamanan—untuk mencari solusi bersama atas konflik Belawan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Ustaz Muhammad Nabawi, yang menilai kemerosotan moral pemuda akibat narkoba, judi, dan miras harus diatasi kalau bisa di berantas sampai akarnya dan pihak pemerintah setempat harus  membuka lapangan kerja serta fasilitas rehabilitasi di kota Belawan.

Ustaz Muhammad Nabawi, mengajak semua elemen harus  untuk serius menangani persoalan yang tak kunjung usai dan telah banyak memakan korban jiwa..kalau memang sudah ada permainan dalam konflik di kota Belawan, rakyat berhak tahu. Kalau tidak, ayo duduk bersama cari solusi. Tapi jangan diam saat kampung halaman terbakar,” tegas H. Irfan.

Tokoh masyarakat menyerukan agar peran  insan pers tidak diam dan terus menyuarakan keresahan masyarakat. Media diminta berani membuka fakta di lapangan tanpa ada rasa takut dan tampa ada tekanan.

Warga Belawan menaruh harapan besar pada Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri agar segera cepat  turun tangan dan menangkap para bandar besar narkoba yang diduga menjadi dalang penyebab salah satu kerusuhan . ( BTI ) 

Jumat, 11 Juli 2025

Tak Ada Kata Jerah Meski Sudah Pernah Digrebek Mabes Polri, Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Beroperasi Lagi


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com  - Masih dalam ingatan kita sekitar satu tahun yang lalu tepatnya pada Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.Petugas Bareskim Mabes Polri pernah gerebek satu lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam pengerebekan itu polisi mengamkan tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berwarna biru- putih kapasitas 8000 liter, satu unit mobil pick up merk Panter dan 18 unit tong fiber serta puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai barang bukti.

Kini gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi partai besar di Medan itu kini beroperasi kembali dan di sebut-sebut dikendalikan oleh Mafia Minyak dikawasan Medan Utara, tak kenal takut walaupun pernah di Grebek Bareskrim Mabes Polri.


Warga sekitar resah, berharap Pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan mau pun Polda Sumatera Utara dapat menghentikan praktik nakal bisnis ilegal BBM Bersubsidi itu 

Pasalnya, selama ini Warga resah karena khawatir Gudang Siong itu menjadi penyulut terjadinya kebakaran dan Gudang tersebut pernah terbakar.

“mereka seringnya mainnya pada malam hari bang, sebenarnya selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat karena pemilik gudang temannya banyak pejabat” ujar Warga.

Warga berharap kepada Bapak Kapolda Sumut maupun Kodam I BBM segera turun tangan menghentikan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang telah meresahkan Masyarakat. (BTI.COM)

Selasa, 08 Juli 2025

Lemahnya Pengawasan dari PT. PERTAMINA, Seolah Memberi Peluang Pencuri BBM Subsidi " Truk Tangki Tabrak Pohon Saat Kepergok Warga Curi BBM"


DELI SERDANG | beritaterbaruindonesia.com — telah melakukan pencurian atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Seorang sopir mobil tangki dengan plat BK 8478 FM milik PT Elnusa Petrofin telah terlibat dalam aksi pencurian BBM subsidi di Jalan Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Desa Tanjung Baru, Kilometer 9,5, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan warga, sopir tangki tersebut  merusak segel ( locis) pada keran tangki dan mengalirkan solar subsidi ke jeriken sebelum kendaraan tiba di SPBU tujuan. Mafia atau Penampung nya yang datang dengan mobil Daihatsu Terios putih langsung kabur saat kepergok warga, membawa jeriken berisi BBM ilegal.

Sang sopir yang panik turut berusaha melarikan diri menggunakan mobil tangki. Namun, dalam prosesnya, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak pohon, menyebabkan kerusakan pada bagian belakang tangki berpelat BK 8478 FM.


Diketahui, sopir yang terlibat dalam peristiwa ini bernama Iman Kurniawan, dengan kernet Herdianto.

Setelah kejadian, pihak PT Elnusa Petrofin dikabarkan telah memeriksa sopir tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan pemecatan atau sanksi tegas, meski dugaan pelanggaran sudah terjadi secara terang-terangan dan merugikan negara.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka mendesak perusahaan agar tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta PT Elnusa segera memberhentikan sopir ini tanpa syarat. Kalau tidak ditindak, kejadian serupa bisa diikuti sopir lainnya. Ini merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah seorang warga setempat.

BBM subsidi adalah hak masyarakat dan disalurkan dengan pengawasan ketat oleh pemerintah. Penyalahgunaan oleh oknum pengemudi tidak hanya mencederai keadilan sosial, tetapi juga mencoreng nama baik perusahaan yang menaunginya.

Masyarakat berharap PT Elnusa Petrofin segera melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap sopir tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini agar menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (BTI.COM)

Senin, 30 Juni 2025

Tawuran Di Belawan Akan Terus Terjadi, Apabila Bandar Nakoba Masih Ada


Belawan | beritaterbaru.com -Tawuran yang terus terjadi di kawasan Medan Belawan seolah menjadi fenomena yang tak pernah berujung. Hampir setiap aksi kekerasan antarkelompok pemuda di kawasan ini selalu memiliki benang merah yang sama, pengaruh Narkoba, hal ini bukan sekadar dugaan, melainkan telah menjadi fakta sosial yang sulit dibantah.

Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun, sekitar 60 persen pelaku tindak kriminal di wilayah ini terlibat kasus Narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Hal itu terkonfirmasi dari data proses hukum yang berjalan, mulai dari penangkapan oleh kepolisian, penyidikan, hingga vonis pengadilan dan eksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Hal ini diungkap berdasarkan survei terkini, Selasa (1/7/2025).

Tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa selama Narkoba masih beredar bebas, tawuran di Belawan akan sulit diberantas. Siapa pun yang menjabat sebagai Kapolres atau Kapolsek di kawasan Medan Belawan akan menghadapi tantangan berat. Tawuran seakan sudah menjadi tradisi baik siang maupun malam hari. 

Baku hantam, saling serang dan konflik antar kelompok pemuda nyaris tak pernah berhenti, meski aparat hukum sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan.

Berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, geng motor, hingga tawuran massal, mayoritas pelakunya adalah remaja. Ironisnya, sebagian besar dari mereka diduga telah terpapar narkoba, baik secara aktif maupun pasif. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di wilayah pesisir Medan tersebut.

Baru-baru ini, seorang pemuda bernama Kali Alfarezi (21), warga Jalan Belanak Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Bahagia, tewas akibat terlibat tawuran. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 27 Juni 2025, diduga dipicu oleh pertikaian dengan kelompok pemuda dari tetangga kampung, tepatnya Lingkungan XI, Kampung Kolam (yang dikenal sebagai Kampung Narkoba). Korban terkena panah di bagian dada dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Tawuran yang terjadi di Belawan kini dianggap sebagian kalangan sebagai tradisi “pesta rakyat” yang digelar tanpa peduli risiko, meskipun sudah banyak korban luka hingga tewas. Remaja yang terlibat diduga sudah kehilangan akal sehat akibat pengaruh narkoba, sehingga tak lagi punya rasa takut, apalagi tanggung jawab sosial.

Menanggapi hal ini, Herianto Laut, Dewan Pendiri Ormas Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju (PERMABEM), menyampaikan keprihatinannya. Dalam wawancara dengan wartawan, Heri mengatakan:

“Mindset sebagian remaja kita sudah rusak. Mereka tak lagi bisa berpikir jernih karena pengaruh narkoba. Mau diajak tawuran, ikut. Disuruh menyerang, mau. Tidak ada takutnya lagi.”

Ia juga menyebutkan enam faktor utama penyebab remaja mudah terjerumus ke jalan yang salah:

“Kalau Narkoba masih berkuasa, jangan harap tawuran bisa berhenti. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tutup Herianto. (BTI.COM)

Sabtu, 14 Juni 2025

Tegaskan Komitmen, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Kelurahan Tanah Enam Ratus

Belawan|beritaterbaruindonesia.com — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, pada Kamis sore (12/6/2025) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menangkap Dua Orang Pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu di Marelan Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. 

Kedua tersangka yang diamankan adalah Prastio (25) dan Fadil (32), dari hasil penggerebekan petugas berhasil menyita 3 Plastik Klip berisi Shabu, 1 Bungkus Plastik Klip Kosong, 1 Buah Pipet yang berujung runcing (Sebagai Sekop) 1 Unit Timbangan Digital, 2 Unit HP serta Uang Tunai sebesar Rp. 50.000. PLH Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK.MM.CPHR.CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH.MH. membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan intensif terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut. 

“Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti Shabu ditemukan disimpan di dalam Lemari pakaian milik TSK Prastio, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Fadil turut membantu Prastio dalam mengedarkan Shabu di wilayah tersebut” jelas AKP Ismail Pane. AKP Ismail Pane juga menegaskan Komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para Pengedar Narkoba, setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius, Penangkapan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Lingkungan yang bersih dari Narkotika” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tegas. Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dari kedua tersangka tersebut. (BTI.COM)

Jumat, 13 Juni 2025

Lagi dan Lagi Upaya Pemberantasan Narkoba Dilakukan, Dua Pria Ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Saat Transaksi Shabu di Koplek UKA


MARELAN | beritaterbaruindonesia.com - Lagi dua Orang Tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Komplek UKA, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Nanda (31) sebagai pengedar dan Arianto (41) sebagai pengguna. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 3 Plastik Klip Sedang dan 1 Plastik Klip Kecil berisi Narkotika jenis Shabu, 4 Plastik Klip Kosong, 1 buah Pipet ujung Runcing sebagai Sekop, dan Uang tunai sebesar Rp 65.000,-.

PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (13/6/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan Masyarakat mengenai aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, Tersangka Nanda kedapatan sedang memegang barang bukti Shabu di tangannya, barang bukti lainnya juga ditemukan di lokasi dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka telah mengakui perannya masing-masing dalam peredaran Narkoba tersebut, Nanda berperan sebagai pengedar, sementara Arianto adalah pengguna yang saat itu berada di lokasi untuk membeli dan menggunakan Narkotika, keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba” Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan..

Polres Pelabuhan Belawan terus mengajak Masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi Narkoba dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba. (BTI.COM)

Selasa, 10 Juni 2025

Terus Tunjukan Komitmen, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Pengedar dan Pengguna Shabu di Kelurahan Terjun Medan Marelan


Belawan | beritaterbaruindonesia - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dalam penggerebekan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, 2 (Dua) Tersangka yang diamankan yakni Zulkifli (50) sebagai pengedar dan Diki (30) sebagai pengguna.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) Dini Hari, dari lokasi kejadian turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 3 plastik klip sedang berisi Shabu, 1 Plastik Klip kecil berisi Shabu, 1 Pipet ujung runcing, 1 Bungkus Plastik Makanan Ringan Merk Nabati, 1 Bungkus Plastik Klip kosong, 1 unit HP, dan Uang tunai sebesar Rp 90.000.

PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK.MM.CPHR.CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. pada Senin (9/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kami di wilayah Komplek UKA yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran Narkoba, setelah informasi kami perkuat, langsung dilakukan penggerebekan” terang Kasat Narkoba Polres Belabuhan Belawan.

AKP Ismail Pane menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, tersangka Diki tertangkap tangan sedang membeli shabu dari tersangka Zulkifli, dan seluruh barang bukti ditemukan dari tangan Zulkifli.

“Kami amankan barang bukti dari tangan Zulkifli yang saat itu sedang melakukan transaksi kepada Diki, saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak Masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak Pidana Narkotika melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami, Kami juga mengimbau Masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba” tegas AKP Ismail Pane. (bti)