Tampilkan postingan dengan label PERISTIWA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERISTIWA. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 September 2025

Humas Pelindo Sebtia, Tak Menjawab Saat Ditanya Terkait Surat Edaran yang Dikeluarkan PT. Pelindo, Diduga Membatasi Pekerja


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - PT. Pelindo mengeluarkan Surat Edaran Nomor : KL.02.02/31/8/1/HRIS/SDMA/PLND-25, Tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Perusahan dan Pekerja di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Group Terhadap Potensi Gangguan Keamanan Unjuk Rasa, namun hal tersebut mala membuat para pekerja merasa ruang lingkup kerja mereka dibatasi. 

Saat awak media mempertanyakan apakah Surat Edaran yang dibuat PT Pelindo tersebut merugikan para Pekerja?. 

"Kalau merugikan pekerja secara langsung tidak ada bang, tapi itu kan membatasi akses luar yang mau masuk ke seluruh lingkungan kerja Pelindo, Arti nya semakin terbatas dan semakin sulit pihak luar mau mencari informasi, Bahkan itu termasuk ada edaran juga dari Disnaker" jelas salah satu Pekerja di PT. Pelindo yang minta namanya jangan di cantumkan.

Pekerja tersebut itupun mengatakan "Heran nya kok justru disnaker mendukung ketertutupan manajemen Pelindo namun mereka pun tak menjalan kan fungsi pengawasan dengan benar bang" ujarnya, (Maaf,  untuk menjaga masa depan / nama baik narasumber, media tidak menulis namanya).

Media inipun mencoba Konfirmasi kepada Humas Pelindo Regional 1 Belawan Ibu Sabtia, via Whatsapp. Tapi sangat disayangkan, penyakit para Pejabat kalau di Konfirmasi awak media tidak mau menjawab. 

Perlu diketahui Pejabat Publik harus menjawab saat di Konfirmasi, karena mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada Masyarakat. (IND / BTI. COM)

Selasa, 26 Agustus 2025

AKBP Wahyudi Rahman PLH Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Melakukan Tindakan Tegas Kepada Mafia BBM di Medan Deli


MEDAN DELI | beritaterbaruindonesia.com - Pratik Mafia penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, Setelah sebelumnya ditemukan gudang berkedok cuma untuk Parkiran Truck di Kelurahan Tanjung Mulia, kini Praktik serupa kembali marak di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di Kawasan Simpang Dobi, Bukti lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH).

Keberadaan Gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas Truck Tangki berwarna Biru Putih dengan logo PT Willy Dwi Perkasa masuk ke dalam Gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan, dikira salah masuk Gudang namun hal tersebut acap kali berulang kondisi tersebut membuat kecurigaan dan menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar Praktik Ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah Agen Penyalur BBM Industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi, Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM untuk di Oplos, dimna dengan cara BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan BBM campuran (BBM yang sudah di Oplos) yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar buat Masyarakat dan Negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.

Pratik Ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah setiap bulan, Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah Kebal akan Hukum, hal ini memunculkan cibiran dari Masyarakat terhadap para penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, yang hingga kini dinilai tidak mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM Ilegal di Medan Deli.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut, Masyarakat meminta PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK,MM.CPHE.CBA. dapat menunjukan ketegasannya kepada para mafia BBM tersebut. (MARI / BTI.COM)

Senin, 25 Agustus 2025

Gegara RTG Tak Kunjung Diperbaiki Hingga Terjadi Tabrakan Antar Truk Kontener, di Pelabuhan TPK B eks BICT


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Gegara Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane atau Alat Angkat berat untuk memindahkan dan menumpuk Peti Kemas di pelabuhan tak kunjung di perbaiki tabrakan antar truck tak terindarkan, dikarena alat RTG yang kurang jadi para supir truck saling berebut untuk bisa cepat di layani karena borongan atau upah yang kecil dan tidak memadahi gak mungkin para supir truk tersebut harus menunggu berjam-jam.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, sebab diketehui bahwa dana perawatan untuk alat RTG tersebut ada dan cukup besar, namun kenapa bisa alat RTG yang diperuntukan Pelabuhan Internasional, selalu rusak bahkan hampir setiap hari. Dijemanakan Dana Perawatan Alat RTG tersebut ?.

Saling berebut muatan dan RTG yang tidak berfungsi dengan maksimal, akhir nya tabrakan sesama truck pun terjadi, di Pelabuhan TPK B eks BICT tepatnya di depan Batu Prasasti Tanda Peresmian Pelabuhan yang di tanda tangani Presiden Soeharto, Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00 : 10 Wib.

Para supir sangat menyayangkan, tidak adanya penanganan dari PT.  Pelindo, truck yang mengalami kecelakaan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya bantuan untuk mengevakuasi truck tersebut, padahal posisi bermuatan yang akan di letakkan di Container Yard (CY) yang tidak jauh dari posisi tabrakan.

PT. Pelindo seakan menyandera truck yang mengalami kecelakaan tersebut, padahal kondisi Container tidak ada kendala hanya Cabin truck yang hancur, seharusnya kan muatan Containernya dapat diangkatkan, di bantu dengan temannya untuk di tarik truck keluar agar bisa ke gudang atau ke pangkalannya. Sebab truck tidak ada menabrak alat atau barang milik PT. Pelindo,mengapa seolah truck tersebut harus di sandera sampai pagi.

Dapat dibayangkan gimna tersiksanya supir, dengan upah atau borongan yang kecil harus tidur di tengah Pelabuhan, entah ada makanan atau minumannya pun tidak ata yang tahu dan PT. Pelindo pun tidak mau tahu samasekali. (MARI/BTI.COM)

Minggu, 24 Agustus 2025

Untuk Ungkap Korupsi, Masyarakat Berharap KEJATI Sumut Berkerjasama Dengan BPK RI Sumut Audit Keuangan PT. Pelindo


SUMUT | beritaterbaruindonesia.com - Pasca Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor PT Pelindo Belawan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan, Kota Medan menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan berbagai pertanyaan khususnya masyarakat Belawan.

Hal ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) unit Kapal Tunda kontrak Tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang mencapai 135,8 Miliar.

Masyarakat berharap pihak Kejatisu dapat berkerjasama dengan Badan Peneriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut agar dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut dan sekaligus membongkar kasus-kasus Pelindo lainnya khususnya di Belawan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) diharap dapat melakukan audit keuangan PT. Pelindo, yang jadi perhatian publik, terutama ditengah adanya praktik Kolusi, Korupsi yang lagi ditangani Kejati Sumut.

Indrawan, mengatakan "Klaborasi Kejati Sumut dan BPK RI Perwakilan Sumut, sangat diharapkan masyarakat agar segera dapat mengukap tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. Pelindo" ujar Ketua Ikatan Jurnalis Sumatera Utara (IJUSU).

Masyarakat berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat melakukan audit keuangan PT. Pelindo karena diduga terkait dengan sejumlah peristiwa yang mencuat belakangan ini, seperti Besi Hibah milik masyarakat Papua dan terkait tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Kapal Tunda tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya tersebut diduga terlibat kasus korupsi senilai Rp 134.8 Miliar.

BPK RI Perwakilan Sumut diharap melakukan audit pemeriksaan keuangan terhadap pengelolaan anggara di PT. Pelindo, karena Audit tersebut yang diharapkan mampu mengungkap kemungkinan penyimpangan anggaran dalam Proyek-proyek Strategis di PT. Pelindo yang saat ini kerap menjadi sorotan Masyarakat dan media. (BTI.COM)

Sabtu, 23 Agustus 2025

Sekelompok Masyarakat di Tanjung Balai Kembali Mengamankan Truk Tangki Bermuatan BBM Solar Diduga Ilegal


TANJUNG BALAI | beritaterbaruindonesia.com – Satu unit truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diduga ilegal kembali diamankan sekelompok masyarakat di Kota Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025).

Truk tangki berwarna biru putih bermuatan sekitar 5 ton Solar dengan nomor polisi BK 8784 MG dan bertuliskan PT Sumber Jaya, diamankan saat melakukan pengisian ke salah satu perusahaan, PT Gunung Salju Sejati, di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Usai diamankan, truk tersebut diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, ketika dikonfirmasi awak media menyatakan masih akan mengklarifikasi informasi tersebut. “Nanti kutanya dulu ya bang atas info ini. Sabar ya bang,” jawabnya singkat.

Seorang warga bernama Ferry menyebutkan, penangkapan truk tangki bermuatan BBM solar ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Hanya dua hari sebelumnya, pada Rabu (20/8/2025), warga juga mengamankan truk tangki serupa dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Dalam dua tahun terakhir, sudah ada tiga unit truk tangki bermuatan BBM solar ilegal yang diamankan masyarakat. Tapi sayangnya, proses hukumnya seringkali tidak jelas. Masyarakat jadi ragu apakah ada tindak lanjut serius atau tidak,” ujar Ferry.

Menurutnya, aksi spontan warga itu mencerminkan keresahan masyarakat Tanjungbalai terhadap maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di daerah tersebut. “Aksi warga ini patut diapresiasi, tapi masyarakat berharap kepolisian benar-benar serius menindak tegas para pelaku,” tambahnya.

Ferry menegaskan bahwa penyaluran BBM ilegal merugikan masyarakat sekaligus negara. Karena itu, Polres Tanjungbalai diminta bersikap tegas, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap kepolisian mampu mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi solar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” tegasnya.

Selain aparat kepolisian, masyarakat juga mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk ikut mengawasi distribusi BBM di Tanjungbalai agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (IND/BTI.COM)

Kamis, 14 Agustus 2025

Harapan Masyarakat Pemerintah Terus Adakan Prrogram GPM Melalui POLRI


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang di laksanakan Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan, mendapat apresiasi dari Masyarakat khususnya para Ibu Rumah tangga.

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea SE.MH. besama Wa kapolseknya KOMPOL Edi Surya, yang tunrun langsung dalam Kegiatan GPM. Kali ini Kamis (14/8/2025), Polsek Medan Labuhan gelar GPM di Pos Polisi Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus berperan aktif menjaga stabilitas harga di Masyarakat.

"Ini bukan hanya langkah sesaat dalam merespons tingginya harga pangan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ketahanan pangan berbasis komunitas" ujar KOMPOL Tohap Sibuea..

Melalui GPM, Polsek Medan Labuhan berharap dapat meringankan beban ekonomi Masyarakat serta memperkuat sinergi antara Aparat dan Warga dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Masyarakat berharap Gerakan Pangan Murah (GPM) terus dilaksanakan oleh Polri, karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. GPM, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, disambut antusias oleh Masyarakat karena menawarkan bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. 

Masyarakat juga mengharapkan GPM dapat menjadi Program Pemerintah dan Polri yang berkelanjutan dan rutin dilaksanakan, sehingga mereka dapat terus merasakan manfaatnya. 

Seperti yang dikatakan salah seorang Ibu Rumah tangga kepada awak media "Dengan adanya GPM yang diadakan Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan kami merasa terbantu bang, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga daya beli, terutama di tengah situasi harga pangan yang cenderung meningkat seperti saat ini bang" ujar Sumi, seorang Ibu Rumah tangga Warga Kelurahan Besar. (IND/BTI.COM)

Rabu, 13 Agustus 2025

Dukung Program Presiden RI, Polsek Medan Labuhan Gelar Gerakan Pangan Murah


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan laksanakan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang merupakan bentuk nyata Polri khususnya Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan dalam Mendukung Program Presiden RI.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertujuan  Mempererat hubungan Polri dan Masyarakat serta mendukung ketahanan pangan dan membantu meringankan Beban Ekonomi Masyarakat. 

Dimana kegiatan tersebut digelar di 2 (Dua) titik tempat, Lapangan Warna Warna Jalan Rawe Raya Link 23 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dan di Lapangan Sriwijaya Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea, S.E., M. H. yang didampingi Wakapolsek Medan Labuhan KOMPOL Edi Surya, Kanit IK Polsek Medan Labuhan AKP Bambang IR, Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Dayat Hasibuan, Panit Binmas Polsek Medan Labuhan IPTU J. Siagian, Panit 1 Reskrim Polsek Medan Labuhan IPDA D. Sinaga, Panit 3 Reskrim Polsek Medan Labuhan IPDA H. Simatupang, S. H. Lurah Kelurahan Besar Gandi Gusri, turun langsung melaksanakan Kegiatan penjualan beras murah kepada Masyarakat.

Penjualan beras murah dilakukan dengan cara pembagian Kupon di tenda yang sudah di siapkan, sebanyak 400 Kupon di masing-masing 2 (Dua) titik tempat yang berbeda dimana 1 Kupon dapat di tukarkan 1 karung Beras 5 KG dengan merek SPHP dan dapat dibeli dengan Harga Rp 58.000 per Karung dengan Jumlah Total beras 2 Ton (400 Karung Beras) untuk Masyarakat Kecamatan Medan Labuhan dan 2 Ton (400 Karung Beras) untuk Masyarakat Kecamatan Medan Deli. 

Dengan terlaksananya kegiatan penjualan Beras Murah SPHP. “Ini nantinya diharapkan dapat membantu Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan” jelas KOMPOL Tohap Sibuea.

"Selain itu, Kegiatan penjualan pangan murah ini juga sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke 80 RI tahun 2025" tutup Kapolsek Medan Labuhan. (IND/BTI.COM)

Senin, 11 Agustus 2025

Ditpolairud Polda Sumut Bersama Relawan Wak Young Gelar Beras Murah


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.Ditpolairud Polda Sumut bersama Relawan Wak Young gelar puluhan ton beras murah kepada masyarakat Belawan. Senin (11/8/2025) 

Acara yang di laksanakan di Mako Dipolairid Polda Sumut,  mendapat antusias dari masyarakat Kecamatan Medan Belawan. Bahkan masyarakat merasa terbantu dengan adanya beras murah. Karena saat ini harga beras tinggi. 

Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara, Abdul Rahman mengatakan kegiatan beras murah itu dilaksanakan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.

Abdul Rahman mengucapkan terima kasih kepada Ditpolairud Polda Sumut yang bersedia berkolaborasi dengan Relawan Wak Young dalam mengatasi pangan, khususnya di Kecamatan Medan Belawan. 

" Kegiatan ini kita laksanakan selama sepekan. Harga beras itu sebenarnya Rp 58 Ribu. Namun Bapak Kapolda Sumut mensubsidi Rp 8 Ribu. Sehingga masyarakat cukup membayar Rp 50 Ribu saja. Sedangkan untuk anggota Relawan Wak Young di subsidi oleh Pengurus Relawan Wak Young sebesar Rp 23 Ribu. Sehingga anggota Wak Young cukup membayar Rp 35 Ribu. " Jelas Abdul Rahman yang akrab di sapa dengan Atan. 

Semoga kata Abdul Rahman, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Medan Belawan. Dan meringankan beban masyarakat dalam membatasi pangan. 

Sementara itu Simon Barus salah seorang warga Kelurahan Belawan ll mengucapkan terima kasih kepada Dirpolairud Polda Sumut, Bapak Kapolda Sumut serta Relawan Wak Young yang sangat perduli dengan masyarakat pesisir khusus nya masyarakat Kecamatan Medan Belawan. ( IND/BTI.COM)

Sabtu, 02 Agustus 2025

Cipta Kondisi, Polsek Medan Labuhan Razia ke Kafe - kafe Pasar 9 Desa Manunggal


Medan| beritaterbaruindonesia.com – Polsek Medan Labuhan Menggelar Razia di sejumlah cafe yang berlokasi di Pasar 9 Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Sabtu Malam (2/8/2025) hingga Minggu Dini Hari (3/8/2025).

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea, Waka Polsek KOMPOL Edy, Kanit Intel AKP Bambang dan Kanit Reskrim IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH berserta jajaran Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T sibuea mengatakan, "Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan serta dapat melaksanakan cipta kondisi" ujarnya. 

Berberapa kafe didatangi, namun kafe yang dituju dalam keadaan tutup. Polsek Medan Labuhan berpindah ke kafe yang lainnya dan berhasil menyita beberapa Botol Minuman Keras dan lanjut lagi menyisir ke kafe yang lainnya. 

Sempat terjadi insiden saat jajaran dari Polsek Medan Labuhan mengecek Kafe Rudi, yang telah dipasang Garis Police Line oleh Polda Sumut, seorang yang berambut cepak yang mengaku Anggota TNI, tidak Koperatif saat ditanya oleh Anggota Polisi yang berseragam lengkap, untungnya pihak Kepolisian menanggapinya dengan tenang dan harmonis hingga pedebatan dapat meredah.

Perlu diketahui Jika ada oknum yang berada di area yang sudah diberi garis polisi (Police Line atau garis pembatas), itu bisa dianggap melanggar hukum dan ada sanksi yang bisa dikenakan. Garis polisi ini, yang juga disebut "Police Line", berfungsi sebagai pembatas Area Kerja Kepolisian atau Area yang sedang dalam Penyelidikan, dan memasuki area tersebut tanpa izin bisa dianggap menghalangi Proses Hukum. (BTI.COM)

Jumat, 01 Agustus 2025

Gawat... Besi Hibah Milik Masyarakat, Diduga Dipakai Pelindo Buat Dermaga


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Tak Terima Besi Hibah sebanyak 5.000 ton milik Masyarakat Papua dipakai PT Pelindo buat Dermaga,  Seratus Orang Perwakilan dari Masyarakat 4 (Empat) Desa yang ada di Papua demo di depan pintu masuk gedung kembar PT Pelindo Belawan, Jumat (1/8/2025).

Dalam orasinya, Massa yang umumnya Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Komoro (Lemasko) Timika, Papua itu meminta Pelindo mengembalikan Besi milik Masyarakat dari 4 (Empat) Desa yang ada di Papua.

"Kami meminta semua Besi Hibah dari PT. Freeport itu dikembalikan ke Papua karena itu Hak Masyarakat" kata Samsul dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.

Samsul yang merupakan mantan Pegawai Pelindo itu menjelaskan, setiap tahun PT Freeport Indonesia menghibahkan Besi sisa Limbah Produksi kepada Masyarakat 4 (Empat) Desa sekitar Lokasi Usaha.

"Jumlahnya banyak bahkan mencapai Ribuan Ton pertahun dan Masyarakatlah yang menentukan Besi itu mau diapakan" katanya.

Akibat keterbatasan Alat Angkut, untuk sementara Besi Hibah itu di "TITIPKAN" ke Pelindo dan Pertamina, bukan untuk Pelindo dan Pertamina. 

Namun Anehnya belakangan Besi Hibah tersebut digunakan Pelindo untuk membangun Dermaga di Pelindo 1, 2, 3 dan 4.

"Jumlah Besi Hibah yang ada di Pelindo 1 sebanyak 5.000 Ton namun belakangan diketahui tinggal Susut menjadi 2.000 Ton" jelas Samsul. 

Diduga, 3.000 Ton Besi Hibah milik Masyarakat yang susut itu telah digunakan untuk Pembangunan Dermaga di Pelabuhan Internasional Belawan.

"Sampai kapanpun Besi itu akan kami tagih dan Pelindo harus mengembalikannya kepada Masyarakat Papua," tegasnya.

Masyarakat Papua juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mengusut, terkait Besi Hibah milik Masyarakat Papua yang diduga digunakan untuk Pembangunan Dermaga tersebut. 

Kalaulah terbukti Besi Hibah milik Masyarakat Papua yang digunakan buat Pembangunan Dermaga, dapat dipastikan bahwa adanya Manipulasi Anggaran Uang Negara. (BTI.COM)

Rabu, 30 Juli 2025

"Gak Nyambung, Lain Yang Ditanya Lain Yang Dibalas" Diduga Menutup Nutupi Terkait PBG Rak Pipa PT SOCI MAS, Dirut KIM Balas Dengan PDF Tanggapan Dari DLH


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - Pembangunan Rak Pipa milik PT. SOCI MAS menjadi pertanyakan publik, pembangunan Rak Pipa di KIM 1, PT. SOCI MAS Perusahan Besar tersebut diduga tidak memiliki PBG dari Pemko Medan ataupun Pemkab Deli Serdang. 

Saat dikonfirmasi Humas PT. SOCI MAS, Lutfi Renaldi mengatakan "Pembangunan Rak Pipa telah memiliki izin dari PT KIM" jawab Humas PT SOCI MAS. 

Diketahui bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau otoritas terkait, seperti Dinas PUPR atau Dinas Perizinan, sesuai kewenangannya dan bukan PT KIM. 

Sementara saat awak media mempertanyakan terkait PBG Pembangunan Rak Pipa PT SOCI MAS, via Whatsapp Dirut PT KIM Daly Mulyana malah membalas dengan mengirimkan PDF dari

 Dinas Lingkungan Hidup hal : Tanggapan Atas Pengaduan Masyarakat.

Hal tersebut membingungkan masyarakat, lain yang ditanya lain pula yang dijawab Dirut KIM Daly Mulyana, kalau kata orang milinial " Jaka Sembung Bawa Golok ".

Perlu diketahui PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung. Ini adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, dengan ketentuan harus sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menjadi persyaratan wajib sebelum melakukan kegiatan pembangunan, yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah, bukan Dinas Lingkungan Hidup.

Pemilik bangunan yang tidak memiliki PBG dapat dikenai sanksi administratif, pidana penjara, denda, bahkan pembongkaran bangunan.  (TEAM BTI.COM)

Polsek Medan Labuhan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, di Kelurahan Pekan Labuhan


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Peristiwa Kebakaran 4 (Empat) Unit Rumah Warga di Jl. Speksi Lk. 10 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan, meninggalkan duka matrial bagi para Korban.

Kebakaran menghanguskan rumah Zulkifli (67) yang bekerja sehari hari sebagai Tukang Ojek, Ramadiah (70) Ibu rumah tangga dan Umi Kalsum (59) Ibu rumah tangga, para Korban Kebakaran di Jl. Speksi Lk. 10 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan yang rumahnya habis terbakar, sementara Ernawati Sembiring (47) Ibu rumah tangga rumahnya hanya bagian teras depan dan dapurnya yang terbakar.

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea yang di dampingi Waka Polsek KOMPOL Edy dan Kanit Intel AKP Bambang mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut berupa paket Sembako kepada empat Kepala Keluarga (KK) Korban yang rumahnya terbakar,Selasa (29/7/2025) kemarin.

"Bantuan ini kita antar langsung ke Posko Koban Kebakaran di Jl. Speksi Lk. 10 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan" ujar Kapolsek Medan Labuhan, Rabu (30/7/2025).

Lanjut Kapolsek, bantuan paket sembako dimaksud merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri khususnya Polsek Medan Labuhan kepada Masyarakat yang sedang ditimpa musibah. 

"Semoga bermanfaat untuk meringankan beban Masyarakat kita yang menjadi Korban kebakaran rumah" pungkas KOMPOL T Sibuea.

Melalui kegiatan ini, Polsek Medan Labuhan ingin menegaskan bahwa Polri bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra sekaligus pelindung masyarakat dalam suka maupun duka. (BTI.COM)

Minggu, 27 Juli 2025

Warga Merasa Tidak Nyaman, Resto Mie Gacoan Marelan Diduga Belum Memiliki IPAL


MARELAN | beritaterbaruindonesia.com -  Diduga Mie Gacoan yang berada di resto gacoan Medan 2 Marelan belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak sehingga, saluran nya bocor atau sengaja disalurkan ke parit hingga menimbulkan kegaduhan kepada warga sekitaran resto tersebut karena bau limbahnya sangat menyengat.

IPAL adalah fasilitas atau sistem yang dirancang untuk mengolah air limbah, baik dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri, agar aman untuk dibuang ke lingkungan atau bahkan digunakan kembali. 

Permasalahan limbah memang sangat sensitif apalagi suatu resto besar harus mempunyai penampungan limbah yang sesuai standart kalau tidak sesuai bisa menjadi polemik di masyarakat. 

Hal ini terjadi di Mie Gacoan Cabang Resto Medan Marelan yang berada di Lingkungan 1 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut. Minggu (27/7/2025).

Sebelumnya awak media ini telah menerima laporan yang datangnya dari seorang warga, warga menyebutkan bahwasanya ada limbah yang telah dikeluarkan oleh resto mie Gacoan Medan 2 Marelan telah bocor atau meluap keberadaan persis didepan saluran parit sehingga aromanya menimbulkan bau tak sedap.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan langsung kelokasi, ternyata benar terlihat limbah bekas minyak dan tumpukan sampah telah berserakan seperti ada pembiaran.

Setelah dipastikan bahwasanya limbah tersebut memang ada dan sumbernya berasal dari resto mie Gacoan, tim Media lansung berupaya untuk konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab guna melakukan pemberitaan, dengan suasana berimbang.

Namun sayangnya pihak yang mengaku sebagai manejemen Rahman ditanya soal keberadaan limbah tersebut akan mempertanyakan kembali kepada atasannya.

"Nanti akan kita perbaiki dan hal ini juga pastinya kita laporkan juga kepada atasan saya juga pak,”sebut Rahman

Salah satu warga sekitar Halimah (45), saat di temui awak media menuturkan bahwa warga sangat resah terkait bau yang tidak sedap dari pembuangan limbah resto mie gacoan itu.

"Kami sudah protes ke pihak managemen tetapi tidak ada tindakan sama sekali terkait laporan kami maka dari itu kami minta kepada abang Wartawan untuk menyambungkan aspirasi kami agar pejabat pemangku wilayah segera menindak tegas resto tersebut," cetus Ibu 4 Anak itu.

Terpisah, Nilam Cahyati selaku Kepala Resto Mie Gacoan Medan 2 Marelan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan permohanan maaf atas permasalahan tersebut.

"Mohon maaf ya pak atas ketidak nyamanan warga , untuk masalah ini tidak akan terulang lagi dikarenakan ada kesalahan di pembuangan IPAL tapi sekarang sudah di perbaiki mohon maaf sekali lagi ya pak,”sebut Nilam. (BTI.COM)

Sabtu, 12 Juli 2025

Diduga Kuat Bandar Narkoba Kendalikan Tawuran di Belawan, Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas Aparat


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Situasi keamanan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya lima kali aksi tawuran berdarah antar kelompok pemuda yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat. Masyarakat menduga, konflik ini bukan sekadar perkelahian remaja biasa, melainkan bagian dari skenario besar yang dikendalikan jaringan bandar narkoba. Jumat (11/07) 

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto telah menyampaikan bahwa penyebab utama tawuran di Belawan adalah narkoba. Pernyataan tersebut kini semakin mendapat pembenaran, seiring eskalasi kekerasan yang terus terjadi.

Tawuran terakhir pecah pada Kamis, 10 Juli 2025, di Jalan Baru Rumah Tinggi, Simpang Gang 14, Kelurahan Belawan Satu. Bentrokan menyebabkan kemacetan parah menuju Pelabuhan Belawan dan menciptakan ketakutan di tengah warga.

Sehari sebelumnya, bentrokan serupa juga terjadi antara pemuda Gang 7 dan Gang 10 di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan Dua. Sebelumnya, pada 27 Juni 2025, tawuran antara pemuda Kampung Kolam, yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba”dengan pemuda Jalan Belanak, menyebabkan Kali Alfarezi (21) tewas akibat luka parah.

Pada 2 Juni 2025 lalu, peristiwa serupa melibatkan pemuda Gudang Arang dan Lorong Papan. Hendra Saputra (38) menjadi korban dengan kondisi luka bacok yang mengerikan hingga menyebabkan ususnya terburai.

Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan agama meyakini tawuran di Belawan dikendalikan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan menjaga kondisi tidak kondusif guna memuluskan peredaran narkoba dan aktivitas kriminal lainnya.

 “Sudah bukan rahasia umum, Belawan darurat narkoba. Tawuran hanya cara untuk menutupi peredaran narkoba. Saat suasana kacau, para bandar bebas menjalankan aksinya,” kata Herianto Laut, Majelis Dewan Pendiri Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju.

Ia juga melontarkan kritik tajam kepada tokoh-tokoh yang hanya muncul menjelang momentum politik atau proyek.

“Tak ada lagi tokoh panutan, yang ada hanya tokoh tontonan. Kalau menilai tokoh dari sisi ekonomi saja, bukan akhlaknya, jangan heran Belawan terus hancur,” tegas Herianto.

Kekecewaan juga ditujukan kepada institusi keamanan yang dinilai tidak tegas dalam penindakan. Belawan, meski dikelilingi banyak institusi seperti TNI AL, TNI AD, Lantamal, Polres, dan Kejaksaan, dinilai tak mampu menjaga keamanan warganya.

Dedy Satria Ainal, A.Md, Ketua Umum Anak Belawan Bersatu (ABB), menduga kekacauan ini bisa jadi bagian dari strategi terselubung untuk menggeser masyarakat dari wilayah industri.

 “Kalau Kapolres dilempar, Kapolsek cedera, bahkan mobil anggota DPRD pun dirusak, lalu di mana harga diri aparat negara?” katanya.

Seruan untuk FGD dan Konsolidasi

Tokoh masyarakat H. Irfan menyerukan dilakukannya Forum Group Discussion (FGD) lintas elemen tokoh masyarakat, ormas, OKP, tokoh agama, serta aparat keamanan—untuk mencari solusi bersama atas konflik Belawan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Ustaz Muhammad Nabawi, yang menilai kemerosotan moral pemuda akibat narkoba, judi, dan miras harus diatasi dengan membuka lapangan kerja serta fasilitas rehabilitasi di Belawan.

Ustaz Muhammad Nabawi, mengajak semua pihak untuk serius menangani persoalan yang tak kunjung usai dan telah banyak memakan korban jiwa. 

Sementara itu, Devin Hutabarat, S.Kom, Ketua DPP Sapma Pejuang Batak Bersatu, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut agar menginstruksikan tindakan tegas kepada jajaran bawahannya.

Tuntutan Sapma Pejuang Batak Bersatu:

1. Razia besar-besaran terhadap tempat transaksi narkoba di Medan Belawan.

2. Evaluasi terhadap Plt Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Narkoba, yang diduga “tutup mata”.

3. Penangkapan kurir dan bandar besar serta oknum yang membekingi peredaran Narkoba.

4. Dukungan penuh terhadap Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H.

5. Mendesak Gubernur dan Wali Kota Medan untuk lebih aktif menciptakan sistem keamanan yang konkret.

Insiden pelemparan batu ke mobil anggota DPRD Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja (kundapil) menjadi bukti nyata bahwa situasi keamanan di Belawan sangat tidak kondusif. Banyak warga merasa terancam dan kehilangan harapan atas masa depan daerahnya.

“Kalau memang sudah ada permainan dalam konflik ini, rakyat berhak tahu. Kalau tidak, ayo duduk bersama cari solusi. Tapi jangan diam saat kampung halaman terbakar,” tegas H. Irfan.

Tokoh masyarakat menyerukan agar insan pers tidak diam dan terus menyuarakan keresahan masyarakat. Media diminta berani membuka fakta di lapangan tanpa takut tekanan.

Warga Belawan menaruh harapan besar pada Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri agar segera turun tangan dan menangkap para bandar besar narkoba yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

"Hentikan tawuran. Sikat habis bandar narkoba. Belawan butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegas pernyataan kolektif masyarakat.

Belawan bukan sekadar pintu logistik nasional. Ia adalah rumah bagi ribuan keluarga yang mendambakan ketenangan dan masa depan yang layak. (BTI.COM)

Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan "Itu Bukan Tahanan Namun Masih Terduga Pelaku Penggelapan" Yang Hendak Melarikan Diri


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Personel Polsek Medan Labuhan berhasil mencegah terduga Pelaku penggelapan yang hendak melarikan diri dari Mapolsek Medan Labuhan, namun berkat kesigapan para Personel  terduga Pelaku Penggelapan yang akan kabur tersebut dapat di tangkap kembali dan diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan, Jumat (11/7/25).

Terduga Pelaku penggelapan tersebut berusaha kabur saat Penyidik membuka Borgol untuk memasukan terduga Pelaku Penggelapan ke dalam Sel Polsek Medan Labuhan. 

Merasa adanya kesempatan, Terduga Pelaku Penggelapan tersebut itupun mecoba melarikan diri, tapi niat terduga Pelaku penggelapan yang hendak kabur itu dapat di gagalkan oleh Personel Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH menjelaskan terkait adanya yang katanya Tahanan yang mencoba melarikan diri.

"Yang hendak melarikan diri itu bukan Tahanan, namun statusnya masih Terperiksa Pelaku Penggelapan yang mencoba melarikan diri pada saat penyidik hendak memasukan terduga Pelaku Penggelapan ke dalam Sel dan membuka Borgol, merasa adanya kesempatan saat Borgolnya dilepas, terduga Pelaku Penggelapan tersebut itupun Melawan dan Menolak (Mendorong) Penyidik serta langsung melarikan diri, namun berkat kesigapan personel terduga Pelaku Penggelapan tersebut dapat di tangkap kembali" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan. (BTI.COM)

Kamis, 10 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan Giat Acara Syukuran Nasi Tumpeng, Buat Gelar Dokter Kanit Reskrim Medan Labuhan


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Polsek Medan Labuhan adakan acara Syukuran buat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang baru menyandang Gelar Doktor nya.  Acara Syukuran ditandai dengan Memakaikan Ulos dan Pemotongan Nasi Tumpeng oleh Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea untuk diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH yang baru di Wisuda di Aula Mako Polsek Medan Labuhan, Kamis (10/7/2025).

Pemakaian Ulos dan Pemotongan Bnasi Tumpeng tersebut, merupakan kegiatan Syukuran Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan menuturkan, Pemakaian Ulos dan Pemotongan Nasi Tumpeng sekaligus ungkapan rasa Syukur karena Kanit Reskrimnya telah menyelesaikan Kuliah dan meraih Gelar Doktor.

“Puji Tuhan (alhamdulillah) kali ini kita memiliki konsep sedikit berbeda seperti biasanya, kali ini bebarengan dengan ungkapan rasa Syukur saya, kepada Kanit Reskrim yang telah menyelesaikan Kuliahnya dan mendapat Gelar Doktor" ujar KOMPOL Tohap Sibuea.

Acara Ungkapan rasa Syukuran buat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang baru saja mendapatkan Gelar Doktor dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). 

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan “Sebagai ungkapan rasa Syukur, saya mengucapkan Terimakasih atas Dukungan dan Doa dari Kapolsek dan teman-teman semua” ujar IPTU Dr. Hamzar Nodi SH. MH. 

Hamzar Nodi, menambahkan menurutnya bukan semata-mata hanya sebatas Gelar, akan tetapi dibalik Gelar tersebut ia berharap bisa bermanfaat buat Masyarakat dari ilmu yang dimilikinya.

“Semoga ilmu yang saya dapat bisa bermanfaat bagi Masyarakat” tutup Kanit Reskrim Medan Labuhan.

Acarapun dilanjukan dengan Doa bersama dan Makan bersama dengan pesonel jajaran Polsek Medan Labuhan dan para Awak Media. (BTI.COM)

Kamis, 03 Juli 2025

Para Kepling Kelurahan Tanah Enam Ratus Tahu, Indra Wartawan tu ya Indrawan


MARELAN - Seorang Wanita setengah baya yang mengaku bernama Umi Kalsum, tanpa kordinasi dan janji, tiba tiba medatangi Rumah Kepala Lingkungan VII Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan pada Kamis Sore (3/7/2025) lalu, yang lansung mengatakan seolah menuduh terkait Uang "Pak Kepling dan Indra Wartawan kan yang mengembalikan Uang" tuduh orang yang mengaku bernama Umi Kalsum kepada Kepling.

Agus Suwito Kepala Lingkungan VII, yang tidak tahu menahupun terheran - heran "Uang apa ? dan kembalikan kemana ? " tanya Kepling.

Orang yang mengaku Umi Kalsum itupun mengatakan "Uang dari Polsek Medan Labuhan ke orang tua RPR" jelasnya.

Karena merasa tidak tahu menahu terkait uang tersebut, Agus Suwito Kepala Lingkungan VII Kelurahan Tanah Enam Ratus itupun langsung ke Rumah Indra Wartawan, setahu Kepling VII, Indra Waratawan itu adalah Indrawan yang sering datang di Kantor Lurah Tanah Enam Ratus jadi dia langsung ke rumahnya Indrawan.

Sesampainya di Rumah Indrawan, si Kepling VII pun menjelaskan kepada Indra Wartawan kalau ada orang yang mengaku Umi Kalsum menuduh mereka mengembalikan uang dari Polsek Medan Labuhan kepada orang tua RPR.

Indrawan yang namanya disebutkan Indra Wartawan itupun tidak terima namanya dibawa - bawa dan mengatakan "Aku tidak kenal dengan yang namanya Umi Kalsum, macam sudah betul kali dia, siapa rupanya Umi Kalsum tu ? jadi jangan sembarangan dia menuduh dan sebarkan HOAX bilang aku yang mulangkan Uang itu ya, Uang darimana ? Uang Bapak dia yang ku pulangkan ya" ujar Indra kesal, karena namanya dibawa - bawa.

Saat dicari tahu orang yang dimaksud Uangnya dikembalikan dengan Pak Kepling dan Indra Wartawan itupun membantah dengan membuat Rekaman Vidio Bantahan "Bahwa pemberitaan pemberian uang kepada Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan itu Tidak Benar, dan kami merasa sangat berterimakasih kepada Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan yang sudah Membimbing dan Membina Anak saya untuk berbuat baik" jelas Chairani, Orang tua RPR.


Masyarakat jadi bertanya - tanya apa maksud dan tujuan orang yang mengaku bernama Umi Kalsum itu mengurusi yang bukan urusannya, sampai - sampai berani bilang Kepling dan Indra Wartawan yang mengembalikan Uang dari Polsek Medan Labuhan, tanpa mengetahui faktanya terlebih dahulu. Bukankah itu namanya menuduh atau memfitnah orang yang tidak tahu apa-apa.

Indrawan juga mengatakan "Urusan Orang yang mengaku Umi Kalsum tu bukan Urusan aku, jadi jangan tuduh aku yang tidak tidak dia, karena para Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanah Enam Ratus ini tahunya, Indra Wartawan tu ya aku Indrawan" tegas Indra. (BTI.COM)

Sudah Tak Betul, Penyebar HOAX Bawa Nama Kepling dan Wartawan yang Pulangkan Uang


Marelan | beritaterbaruindonesia.com - Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online yang memberitakan Polsek Medan Labuhan minta uang untuk membebaskan tahanan di bawah umur yang berinisial RPR tersebut itu berita tidak benar.

Saat tersebarnya berita berita tak benar tersebut, tanpa adanya kordinasi Seorang Wanita setengah baya yang mengaku bernama Umi Kalsum medatangi Rumah Kepala Lingkungan VII Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, dan mengatakan terkait Uang "Benar Pak Kepling dan Indra Wartawan yang mengembalikan Uang" kata orang yang mengaku bernama Umi Kalsum kepada Kepling. Kamis Sore (3/7/2025).

Agus Suwito Kepala Lingkungan VII, yang tahu menahupun terheran - heran " Uang apa ? dan kembalikan kemana ? " tanya Kepling.

Indra yang yang namanya disebutkan Indra Wartawan pun tidak terima namanya dibawa - bawa "Macam sudah betul kali dia, siapa rupanya Umi Kalsum tu ? Aku tidak kenal sama dia, jadi jangan sembarangan dia sebarkan HOAX bilang aku yang mulangkan Uang, Uang darimana ? Uang Bapak dia ya " ujar Indra kesal, karena namanya dibawa - bawa.


Sementara orang yang dimaksud Uangnya dikembalikan dengan Pak Kepling dan Indra Wartawan itupun membantah dengan membuat Rekaman Vidio Bantahan "Bahwa pemberitaan pemberian uang kepada Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan itu Tidak Benar, dan kami merasa sangat berterimakasih kepada Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan yang sudah Membimbing dan Membina Anak saya untuk berbuat baik" tegas Chairani, Orang tua RPR.

Masyarakat jadi bertanya - tanya apa maksud dan tujuan orang yang mengaku bernama Umi Kalsum itu mengurusi yang bukan urusannya, sampai - sampai mengatakan Kepling dan Indra Wartawan yang mengembalikan Uang, tanpa mengetahui faktanya terlebih dahulu. Bukankah itu namanya menuduh atau memfitnah orang yang tidak tahu apa-apa. (BTI.COM)

Minggu, 29 Juni 2025

Anting Cipkon, Polsek Medan Labuhan Bubarkan Kumpulan Anak Remaja dan Amankan 3 Sepeda Montor


Medan | beritaterbaruindonesia.com -  Polsek Medan Labuhan giat laksanakan Anting Cipkon (Operasi Cipta Kondisi), dalam pelaksanaan Anting Cipkon 3 Sepeda Motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukan Surat - surat kendaraannya dan tidak sesuai dengan Surat kendaraannya di amankan ke Polsek Medan Labuhan, Sabtu (28/6/2025).

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea, melalui Kanit Reskrim IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH mengatakan "dalam Anting Cipkon ini, sebanyak 3 Sepeda Motor kami amankan karena tidak dapat menunjukan Surat surat kendaraanya dan ada kendaraan yang tidak sesuai dengan surat kendaraannya" ujar Kanit Reskrim.

Sebelumnya Personil Polsek Medan Labuhan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Anting Cipkon) berpatroli ke titik - titik rawan Tawuran, dari Titi Kembar Belawan, Jalan Young Panah Hijau lalu ke Marelan.

Sempat membubarkan Anak - anak remaja yang sedang kumpul-kumpul di Pasar IV Marelan, Kelurahan Terjun, petugas menyampaikan himbauan kepada para Remaja yang sedang Nongkrong dan kumpul-kumpul agar segera pulang kembali ke Rumahnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, seperti Tawuran, Balap Liar atau Kejahatan-kejahatan lainnya, Petugas juga mengingatkan para Remaja agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak Kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengatakan, pelaksanaan Anting Cipkon di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan.

“Kami akan terus dan rutin dan melaksanakan Anting Cipkon, kami juga menghimbau Masyarakat untuk selalu aktif dan peduli apabila ada hal yang mencurigakan serta melihat atau mengalami tindak Kejahatan dapat langsung melaporkan kepada Polisi” tutup IPTU Dr Hamzar Nodi SH.MH.

Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan Antng Cipkon ini. (BTI.COM)

Senin, 23 Juni 2025

Diduga Pembangunan Piperack PT SOCI MAS, Tidak Memiliki Izin


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com -  Proyek pembangunan Piperack atau Rakpipa PT. Soci Mas di atas Drainase di atau dalam Drainasenya diduga tidak memilki izin, Proyek pembangunan Piperack atau Rakpipa berdampak Banjir ke sebagai fasilitas publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja di KIM 1.

Piperack atau Rakpipa yang dibangun PT. Soci Mas membuat tidak lancarnya aliran Drainase mengakibatkan meluapnya air ke jalan dan ke Perusahan lain pada saat terjadi hujan sehingga meresahkan Masyarakat dan Pengusaha sekitar. 

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait Perizinan dan dampak dari Pembangunan Piperack atau Rakpipa tersebut Humas PT SOCI MAS, Lutfi Renaldi, menjelaskan 

"Bahwa pembangunan rak pipa sudah mendapat persetujuan dari PT.KIM dan sudah mendapat ijin lingkungan juga pak, Secara dampak ,kita sudah melakukan kontrol bersama dengan PT KIM dan sudah di komunikasikan sebelumnya dengan perusahaan tetangga terkait pak" jelas Humas PT SOCI MAS. 

Lutfi Renaldi juga menegaskan "Kami tidak mungkin membangun diatas utilitas KIM tanpa ijin dari PT.KIM pak, Karena menurut keterangan PT KIM itu saluran air adalah dibuat oleh PT KIM" ujarnya. 

"terkait masalah PBG, kami sudah mengajukan permohonan, cuman terkendala karena lokasi pembangunan di perbatasan dua daerah, antara Deli Serdang dan Kota Medan pak" tambah Lutfi Renaldi Humas PT SOCI MAS. 

Dilain tempat Dirut PT KIM Pak Dely Mulyana mengatakan "Drainase tersebut berada di wilayah KIM dan dibangun oleh KIM, belum ada pelepasan ke Pemda, jadi masih tanggung jawab KIM dan hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup" jelas Pak Dely.

Terkait masalah PBG, Pak Daly Mulyana mengatakan "Ok besok saya tanyakan lagi kebetulan ada rapat pembahasan terkait hasil kunjungan KLH" ujar Dirut KIM. 

Apabila ditemukan pelanggaran atau menyalahi aturan maka PT SOCI MAS dapat dikenakan pasal, yaitu dugaan Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (5), pasal 34 ayat (3) atau pasal 59 ayat (4) Jo pasal 109 huruf a Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 21 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat(3), pasal 48, pasal 67 ayat(1), pasal 74 ayat(1) atau ayat (5) Jo pasal 158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

dan/atau Tindak Pidana Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang Jo pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (BTI.COM)