Pria Warga Percut Sei Tuan Diduga Jadi Korban kriminalisasi Narkoba di Polres Toba
TOBA | beritaterbaruindonesia.com - Seorang pria asal Medan, Samson Tobing (42), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, menjadi korban dugaan kriminalisasi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Hasil penelusuran awak media, Samson ditangkap Polisi Resor Toba pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 06.40 WIB, di areal kos di Balige, Toba.
"Ya, saya ditangkap Polisi dari Polres Toba dan dituduh memiliki sabu, " ujar Samson melalui juru bicara keluarga, Helmi, di Medan, belum lama ini.
Lebih lanjut kata Helmi, kasus berawal dari rekan Samson bernama Salmon, warga Bagan Batu, Riau, yang menjemput Samson untuk menjemput mobil Innova Reborn untuk dibawa ke Medan.
"Saudara saya diajak datang ke Toba untuk membawa mobil temannya bernama Salmon. Karena Salmon adalah sahabat Samson di Bagan Batu. Mobil itu dalam kondisi rusak di seluruh bodinya. Jadi itulah tujuan kedatangannya ke Balige," ungkap Helmi.
Helmi menambahkan, saat Samson tiba di lokasi sesuai petunjuk Salmon, Salmon pun mengajak Samson ke sebuah rumah kos di belakang kantor PMI Balige. Di lokasi itu, Samson melihat mobil yang direncanakan dibawa.
Kemudian, Samson masuk ke ruangan di dalam rumah kos atas ajakan Salmon. Di ruangan itu ada seorang pemuda tidak dikenal dalam kondisi tertidur di meja. Juga terlihat alat hisap sabu berupa bong dalam kondisi kosong.
Salmon membangunkan pria itu untuk mempersiapkan alat hisap sabu untuk digunakan. Pada kesempatan itu juga, Salmon mengeluarkan 2 plastik klip besar yang diduga berisi sabu di atas meja.
Salmon pun mengambil sabu dari salah satu plastik klip tersebut untuk diisi ke dalam kaca atau alat hisap sabu. Salmon pun membakar dan menghisap sabu tersebut. Hal itu disaksikan Samson dan pemuda yang belum diketahui identitasnya itu.
"Ya, Samson lihat bahwa sabu itu dibawa dan (kantongnya di Salmon). Bahkan Salmon pun menghisap sabu itu. Jelas sekali bahwa sabu itu adalah milik Salmon," urainya.
Selesai Salmon menghisap sabu sebanyak dua kali, Salmon pun beranjak ke arah belakang rumah. Bersamaan dengan itu, petugas dari Kepolisian Resor Toba menyergap Samson dari arah belakang.
Saudara saya itu disergap, diterjang, bahkan dia (Samson) katakan itu sabu bukan miliknya, namun polisi juga tidak percaya" katanya.
"Akhirnya saudara saya ditahan di Polres Toba sampai saat ini. Meskipun saudara saya meminta agar sabu yang terletak atau berada di dalam plastik klip itu diminta untuk diambil sidik jarinya, namun tidak dihiraukan petugas" tandasnya. (BTI.COM)

Tidak ada komentar