Melalui pesan singkat Whatsapp nya Kapolres Langkat mengatakan "Saya sudah tekankan kepada para penyelidik dan penyidik. Bahwa dalam menangani dan menindaklanjuti setiap info/pengaduan/laporan dari masyarakat kepada Polri dan atau ketika penyelidik dan penyidik menemukan peristiwa pelanggaran dan atau kejahatan saat bertugas, agar selalu mengedepankan prinsip2 profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel" jelas AKBP David Triyo Prasojo S.H.S.I.K. M.Si.
Kapores Langkat juga berharap agar masyarakat bersabar dan dapat memberikan ruang waktu untuk para personel yang menangani Pengaduan Masyarakat.
"Mari berikan ruang dan waktu bagi penyelidik dan penyidik untuk bekerja. Penyelidikan dan penyidikan adalah serangkaian kegiatan yang kompleks serta memerlukan waktu dan proses yang tdk sederhana, Terimakasih, salam sehat selalu" ujar Kapolres Langkat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika “Masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Silakan hubungi layanan call center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam” tutup AKBP David Triyo Prasojo S.H.S.I.K. M.Si. (IND/BTI.COM)
