Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Keberhasilan Mengungkap Komplotan Begal Sadis yang Viral di Simpang Dobi

MEDAN LABUHAN | Aksi Begal atau Kejahatan Jalanan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat di kawasan Simpang Dobi, Jalan KL. Yos Sudarso, akhirnya berhasil diungkap para Team Gabungan Kepolisian Sumatera Utara. 

Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal) hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. dalam keterangannya menegaskan bahwa negara tidak akan kalah terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan akan kami kejar, tangkap, dan tindak tegas hingga tuntas” tegas AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR.

Peristiwa brutal tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026 lalu, saat korban seorang ibu bernama Timoria Sitorus (52) bersama anaknya Chelsea (18) sedang melintas menggunakan sepeda motor untuk keperluan usaha dagang.

Dalam aksi tersebut, para pelaku menghadang korban dan menendang kendaraan hingga terjatuh, yang mengakibatkan korban mengalami benturan keras di bagian kepala dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi belum sadarkan diri di RS USU.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap anak korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik setelah rekaman dan informasi kejadian beredar luas di media sosial.

Berdasarkan hasil olah TKP, analisa CCTV, serta penyelidikan lapangan dan digital, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus ini.

Para pelaku mempunyai perannya masing - masing, dimana AAL, residivis kasus serupa yang berperan sebagai joki sekaligus eksekutor dan DS, pelaku yang membawa kabur sepeda motor hasil kejahatan, sedangkan AS, pelaku penadah yang membeli dan menjual hasil curian dan dari hasil pemeriksaan.

Komplotan ini diketahui memiliki peran terorganisir, motor hasil curian kemudian dijual di pasar gelap dengan harga sekitar Rp 3,2 juta, sebelum uangnya dibagi-bagikan oleh para pelaku.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, pihak  Kepolisian memastikan bahwa kasus ini belum selesai, saat ini masih terdapat tiga orang pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk jaringan penadah.

“Data dan identitas dari para DPO sudah kami kantongi, kami tegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan” ujar AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut sesuai prosedur.

Tak lupa Kapolres AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR.  mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus meningkatkan patroli KRYD di titik-titik rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman benar-benar dirasakan” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan. (IND/BTI.COM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama