Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada titik-titik SPBU yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama kendaraan angkutan barang dan truk yang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi. Antrean kendaraan yang panjang sering kali meluber hingga ke badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di sekitar lokasi SPBU.
“Personel kami ditempatkan di sejumlah SPBU yang mengalami kepadatan antrean kendaraan guna mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tetap tertib saat mengantre, tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan kepadatan pengisian di SPBU. (IND/BTI.COM)
