Ternyata Tidak Benar Adanya Gudang Berpagar Seng di Pasar 9 Desa Manunggal Tempat Penimbunan dan Pengplos BBM
MEDAN| beritaterbaruindonesia.com - Terkait adanya isu gudang penimbunan dan oplos Bahan Bakar Minyak (BBM) di pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ternyata tidak benar.
Beberapa media dari Medan Utara memviralkan sebuah gudang yang berpagar seng itu. Setelah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita tersebut ternyata hoax.
Hasil penelusuran di lapangan bersama tim media, Sabtu (15/11/2025) menunjukkan bahwa gudang yang dituding sebagai gudang penimbunan BBM, ternyata tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian tangki, penimbunan solar bersubsidi, ataupun peralatan yang lazim dipakai untuk penyimpanan BBM.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa tempat tersebut memang sudah lama tidak ada aktifitas yang merugikan orang lain. Akan tetapi, gudang tersebut hanya tempat singgahan penitipan mobil - mobil.
“Sehari-hari yang terlihat cuma mobil truk keluar masuk untuk diperbaiki atau diparkir. Tidak pernah ada aktivitas bongkar muat BBM seperti yang diberitakan,” katanya.
Ia menyebutkan dirinya tak pernah melihat adanya aktifitas bongkar muat BBM atau pun pengoplosan BBM. Apalagi, pria tersebut tak jauh tempat tinggalnya dari gudang yang diberitakan media yang dimaksud.
Temuan ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat menghebohkan masyarakat. Pemberitaan mengenai dugaan gudang BBM ilegal tersebut terbukti tidak sesuai fakta alias hoaks. Bahkan, isu serupa pernah mencuat sebelumnya, namun juga terbantahkan dengan kondisi nyata di lapangan.
Awak media yang melakukan investigasi, menyampaikan pernyataan ini demi menjaga keakuratan informasi dan menghindari simpang siur di tengah masyarakat.
“Kami melakukan investigasi agar publik tidak salah menerima informasi. Setelah dicek, jelas bahwa kabar gudang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal atau aktivitas oplos BBM adalah tidak benar,” kata salah seorang jurnalis yang hadir di lokasi.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati menyikapi isu yang beredar, serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang sebelum mempercayai suatu informasi, dimana Klarifikasi ini diharapkan dapat menenangkan publik sekaligus meluruskan kabar yang telah menimbulkan keresahan. (BTI. COM)

Tidak ada komentar