MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - PT Hupindo yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) V, PT Hupindo diketahui yang memproduksi Es Kristal tersebut beberapa hari lalu di Geruduk Masyarakat yang mengatas namakan Peduli Kesehatan dan Lingkungan Hidup.
Dalam sehari PT. Hupindo di Demo dua kali oleh masyarakat yang berbeda kelompok, yang terjadi pada tanggal 23 Januari 2026, yaitu di Jumat pagi dan di Jumat siangnya, dua kali massa aksi berorasi di depan PT Hupindo KIM V, untuk meminta pihak PT. Hupindo agar tidak Memproduksi Es Kristal mengunakan ABT yang diduga tidak mengantongi izin dari DLH.
Perlu diketahui bahwa penggunaan air bawah tanah alias ABT telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,mengunakan ABT tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas bagi yang melakukan pengeboran dan mengambil ABT secara ilegal tanpa izin dari Kementerian ESDM. Bahkan, sanksi itu dapat berupa pidana karena telah merusak lingkungan.
Pihak PT Hupindo sempat menemui para massa aksi dan menunjukan bukti perizinan yang telah dipegang PT Hupindo tersebut kepada para massa aksi dan Kordinator aksi, namun massa aksi menduga yang di tunjukan oleh Manager PT Hupindo itu adalah izin dari PT Hupindo yang berada di KIM 1, sementara perizinan PT hupindo Perizinan KIM V tidak dapat di tunjukan.
Pihak PT Hupindo pun sempat berdiskusi dan mengundang beberapa tokoh masyarakat untuk masuk ke Kantor PT Hupindo, untuk memastikan bahwa izin yang ada di PT Hupindo tersebut sudah benar dan Sah.
Saat para tokoh masyarakat yang tadinya sempat masuk ke Kantor PT Hupindo keluar, nampak adanya keganjilan yang mencolok, dimana sebelumnya tokoh masyarakat tersebut yang pertama melakukan aksi demo dab sangat mendukung aksi demo massa yang kedua namun setelah keos demo tersebut, para tokoh masyarakat mehilang tidak nampak lagi batang hidungnya.
Dengan rasa penasaran para pendemo kedua jadi bertanya- tanya ada apa dengan tokoh masyarakat tersebut dengan Manager PT Hupindo ?
Tokoh masyarakat yang di awal berbicara dengan lantang mempertanyakan izin PT Hupindo KIM V dan sempat memviralkan PT Hupindo di beberapa akun tiktok tersebut diduga telah di bungkam oleh PT Hupindo. Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Hupindo belum juga memberi kejelasan kepada kelompok aksi massa yang kedua yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kesehatan dan Lingkungan Hidup tersebut. (TEAM/BTI.COM)
