Diduga Polres Langkat Tak Mampu Tangkap "IMAN" Bandar Sabu, Masyarakat Langkat Mohon ke BNNP Sumut dan Dirresnarkoba Poldasu Turun Tangan

LANGKAT | beritaterbaruindonesia.com - Peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih menjadi tantangan serius yang terus ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum.

Pada April 2026, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman sabu antarprovinsi seberat 2 kg di Langkat dan menangkap dua orang kurir, tapi sayangnya Bandar narkobanya tidak tersentuh.

Berdasaskan informasi dari warga "IMAN" sang bandar narkoba yang menguasai Stabat, Wampu dan Bingai masih terus melakukan bisnis haramnya dalam peredaran narkoba tanpa tersentuh hukum.

Warga sudah beberapakali memberikan informasi ke Polres Langkat baik ke Kaporesnya AKBP David Triyo Prasojo, ataupun ke Kasat Narkobanya AKP Amrizal Hasibuan, namun jawaban dari mereka hanya " Terimakasih infonya, akan kami cek" itu-itu aja, tanpa adanya tindakan.

Padahal sudah di informasikan bahwa Batu 8, Kel. Bingai, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut menjadi lapak Narkoba yang di kodinatori "IMAN" si bandar narkoba namun hingga saat ini tidak tersentuh hukum.

Masyarakat Langkat yang sudah sangat resah akan bebasnya peredaran narkoba memohon kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) BRIGJEN. Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara KOMBES Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.. untuk dapat melaksanakan kebijakan nasional mengenai pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat agar dapat menindak para bandar narkoba. (TEAM/BTI.COM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama